Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!!

Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!

Waktu: 2026-09-19 06:10:38 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 818x

Menurut Hotman, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut bukan merupakan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera Utara yang mengalami pemadaman, melainkan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit di Bali dan Suralaya.

“PT yang jadi supplier batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, dia untuk Bali dan Suralaya. Ya terus apa kaitannya? Sumatera yang enggak ada kaitannya, Bali dan Suralaya,” ujar Hotman.

Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 5 triliun dalam perkara tersebut.

“Itu jelas-jelas itu paling parah lagi, dituduh dan kerugian Rp 5 triliun dari mana orang cuma dua malam belum pernah dihitung,” tutur dia.

Selain itu, Hotman kembali menyoroti belum adanya pihak yang diduga sebagai pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Itu pun di situ yang memberikan sogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” imbuhnya.

Adapun Febrie Adriansyah masih berstatus saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini Febrie baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus korupsi batu bara picu blackout

Sementara itu, penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN masih terus dikembangkan setelah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebutkan, praktik korupsi ini juga ditaksir menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, Robertus menegaskan nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
  • Thom Haye Sanjung Fasilitas Bali United Training Center, Singgung Punya Persib
  • FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
  • El Nino Justru Untungkan Petani Tembakau Wonogiri, Modal Rp 5 Juta Berpeluang Raup Omzet Rp 12 Juta
  • Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
  • Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
  • Legislator Nilai Pencegahan Karhutla Masih Belum Optimal`
  • Ada Konser Akbar Monas 2026 Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Medan Merdeka Jakpus
Konten Rekomendasi
  • Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
  • BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
  • Tren Taktik Low Block di Piala Dunia 2026, Tembakan Jauh Jadi Solusi
  • Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
  • Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
  • Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan