Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing!

Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing

Waktu: 2026-08-04 16:37:08 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 886x

"Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

Ia menuturkan, kewenangan Sudin KPKP dalam hali ini berada pada peninjauan lapangan, pemeriksaan sampling hingga pembinaan.

Terkait penegakan hukum, kata Tanti, akan dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur larangan HPR diperjualbelikan sebagai pangan.

"Di Pergub itu kan ada tahap-tahapnya. Pertama itu teguran lisan, tertulis, kemudian penyitaan hingga penutupan (tempat usaha)," ujar Tanti.

Tanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan warung lapo untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.

"Agar tidak menjual daging HPR sebagai tujuan pangan, tidak boleh HPR sebagai pangan. HPR itu kan di DKI ada empat, anjing, kucing, musang, dan kera. Kita lakukan itu dalam rangka pengendalian, tetap bebas rabies," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan sebuah warung makan lapo yang diduga menjual daging anjing atau hewan penular rabies (HPR).

Temuan itu setelah pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan sidah di tiga lokasi warung lapo.

Salah satu lokasi sidak yakni warung makan di Duri Kosambi, Cengkareng.

"Kami menemukan semacam bukti ya. Sebenarnya belum bisa disebut bukti tapi akan kami jadikan sampel dan sudah kami ambil sampelnya dengan persetujuan dari pemilik juga dan langsung kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dugaan mencuat setelah petugas memeriksa sejumlah sampel daging di lapo tersebut. Sampel daging yang diambil salah satunya yang beku atau frozen.

"Kalau tadi dari hasil pemeriksaan kami di ada di penyimpanan, di freezer pemilik, kami memeriksa berupa daging-daging beku, secara organoleptik. Tapi tidak dicoba rasanya ya, jadi secara pandangan mata, tekstur, bau itu mendekati dengan apa yang kami curigai, yaitu daging HPR," kata dia.

"Untuk itu, untuk penegakan dari pembuktian bahwa memang itu adalah bagian daging HPR, maka kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," tambah Tanti.

Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan imbauan sekaligus peringatan terhadap pemilik warung lapo agar tidak menjual daging HPR.

Terkait temuaan dugaan menjual daging HPR, pihaknya masih menunggu sampel daging yang diuji. Jika benar ternyata daging HPR, maka tindakan tegas bakal berlaku bagi pelaku usaha.

"Untuk temuan kali ini, untuk kita pengawasan kali ini, kita hanya mengirimkan sampel dari daging yang dicurigai," jelas Tanti.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
  • Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Senpi, Polda Aceh Sebut Motif Tekanan Ekonomi
  • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
  • Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan
  • Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park
  • Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
  • Dituding Mangkrak, Manajemen LRT City Pastikan Proyek Berlanjut, Pendanaan Masih Dicari
  • ORI030 Diburu saat Ekonomi Indonesia Dinilai Masuki Fase "New Normal"
Konten Rekomendasi
  • Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa
  • Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
  • Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
  • Penganiayaan di Gunung Sibayak: Satu Anak 17 Tahun Tewas, 6 Remaja Lain Luka-luka
  • Muatan Overload Bikin Rem Cepat Panas dan Berisiko Blong
  • Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan