Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing!

Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing

Waktu: 2026-09-19 06:10:50 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 886x

"Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

Ia menuturkan, kewenangan Sudin KPKP dalam hali ini berada pada peninjauan lapangan, pemeriksaan sampling hingga pembinaan.

Terkait penegakan hukum, kata Tanti, akan dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur larangan HPR diperjualbelikan sebagai pangan.

"Di Pergub itu kan ada tahap-tahapnya. Pertama itu teguran lisan, tertulis, kemudian penyitaan hingga penutupan (tempat usaha)," ujar Tanti.

Tanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan warung lapo untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.

"Agar tidak menjual daging HPR sebagai tujuan pangan, tidak boleh HPR sebagai pangan. HPR itu kan di DKI ada empat, anjing, kucing, musang, dan kera. Kita lakukan itu dalam rangka pengendalian, tetap bebas rabies," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan sebuah warung makan lapo yang diduga menjual daging anjing atau hewan penular rabies (HPR).

Temuan itu setelah pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan sidah di tiga lokasi warung lapo.

Salah satu lokasi sidak yakni warung makan di Duri Kosambi, Cengkareng.

"Kami menemukan semacam bukti ya. Sebenarnya belum bisa disebut bukti tapi akan kami jadikan sampel dan sudah kami ambil sampelnya dengan persetujuan dari pemilik juga dan langsung kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dugaan mencuat setelah petugas memeriksa sejumlah sampel daging di lapo tersebut. Sampel daging yang diambil salah satunya yang beku atau frozen.

"Kalau tadi dari hasil pemeriksaan kami di ada di penyimpanan, di freezer pemilik, kami memeriksa berupa daging-daging beku, secara organoleptik. Tapi tidak dicoba rasanya ya, jadi secara pandangan mata, tekstur, bau itu mendekati dengan apa yang kami curigai, yaitu daging HPR," kata dia.

"Untuk itu, untuk penegakan dari pembuktian bahwa memang itu adalah bagian daging HPR, maka kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," tambah Tanti.

Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan imbauan sekaligus peringatan terhadap pemilik warung lapo agar tidak menjual daging HPR.

Terkait temuaan dugaan menjual daging HPR, pihaknya masih menunggu sampel daging yang diuji. Jika benar ternyata daging HPR, maka tindakan tegas bakal berlaku bagi pelaku usaha.

"Untuk temuan kali ini, untuk kita pengawasan kali ini, kita hanya mengirimkan sampel dari daging yang dicurigai," jelas Tanti.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
  • Usai Bertemu Mendag China, Airlangga Dorong Realisasi 30 MoU Investasi Rp 37,1 Triliun
  • Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
  • Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
  • Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
  • BBM Apa yang Cocok untuk Mitsubishi XForce HEV?
  • Ulah Pria di Depok "Challange" 2 Bocah Makan Cabai-Masuk Freezer Berujung Ditangkap
  • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
Konten Rekomendasi
  • Baju Biru Dongker Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini 43 Kombinasinya
  • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
  • Negara yang Murah kepada Gurunya
  • Prabowo Cek Mesin Pemusnah Sampah Sebelum Panen Raya Program TNI
  • Bukayo Saka Jawab Keraguan Thomas Tuchel Usai Hattrick ke Gawang Perancis
  • Trump Ancam Bredel Stasiun TV yang Tak Siarkan Pidatonya