Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI!

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

Waktu: 2026-08-04 16:40:49 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 634x

Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Kejagung menyebut Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI.

"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .

Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum.

"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri," ucap Anang.

Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait bagaimana sikap , nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Anang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon mengatakan status Febrie dan Don Ritto di dua kasus lain masih saksi. Dia menyebut penyidikan masih berjalan.

"Status FA dan DR di KNI dan PLN saksi," ujarnya.

Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan kepada Kejagung. Artinya, penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro dalam jumpa pers di Kejagung.

Dia menjelaskan penyidik kepolisian hari ini telah menyerahkan tersangka, barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Dia mengajak masyarakat memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini.

"Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.

Simak juga Video 'Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
  • Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
  • Pemkot Surabaya Catat Hotline Lapor Cak Eri Terima 9.217 Laporan, Mayoritas Masalah Parkir
  • Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!
  • Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
  • Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
  • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
  • Diundang Trump, Presiden Meksiko dan PM Kanada Hadir di Final Piala Dunia 2026
Konten Rekomendasi
  • Kereta Api di Indonesia: Dari Warisan Kolonial hingga Transportasi Andalan
  • Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
  • Penampakan Pria Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15
  • KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit
  • Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko
  • 5 Cara Makan Pisang agar Gula Darah Tetap Stabil