Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan!

LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan

Waktu: 2026-08-04 16:39:23 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 776x

"Berdasarkan putusan pengadilan. Karena kita menjalankan putusan pengadilan. Dan pelakunya menyatakan tidak mampu bayar gitu ya dan itu masuk di dalam ranah PP Dana Bantuan Korban untuk mendapatkan kompensasi," ujar dia.

"Dan dari putusan pengadilan itu jaksa yang kemudian menginformasikan. Kita sudah sampaikan di Makassar beberapa waktu lalu," sambung dia.

Sementara itu, dikutip dari laman resminya, LPSK telah mengumumkan bahwa pihaknya menyalurkan Dana Bantuan Korban sebesar Rp 69,3 juta kepada ATR dan Dana Bantuan Korban sebesar Rp 27,1 juta kepada W.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban TPKS, asal pendanaan berasal dari masyarakat, individu, filantropi, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

LPSK sebut pemberian Dana Bantuan Korban tersebut dilaksanakan sebagai pemenuhan hak atas restitusi terhadap korban yang tidak dibayarkan oleh Terpidana sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor: 20/Pid.Sus/2025/PN Bar tanggal 2 September 2025 dan Putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor: 32/Pid.Sus/2025/PN Bar tanggal 18 November 2025.

Diketahui bahwa DBK telah diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peraturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • TNI AU Kasih Paham Akun yang Tanya Kenapa Pesawat Militer Singapura Tak Dihadang
  • Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
  • Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
  • MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • Membongkar Brankas Eks Bupati Sukoharjo: Ada Emas 2,5 Kg dan Gepokan Miliaran Rupiah
  • Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
  • Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah
  • Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan
Konten Rekomendasi
  • Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
  • Kronologi Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR
  • Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
  • Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Massa Aksi Hendak Demo di Patung Kuda, tapi Akses Ditutup
  • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi