Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan!

Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan

Waktu: 2026-09-19 06:13:03 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 118x

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai, pengesahan Perpres RAN HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia melalui kebijakan-kebijakan yang nyata. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM," kata Julius, kepada wartawan, Sabtu (26/6/2026).

Menurut dia, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini kerap dikaitkan dengan isu HAM justru menjadi alasan bagi Presiden untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.

Ia menegaskan, Perpres RAN HAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.

Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik.

Ia menyebut, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.

"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Itu akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar dia.

Julius menilai, keterlambatan pengesahan RAN HAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Selain Presiden, Julius juga menyoroti peran Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut dia, kementerian tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.

"Kalau memang RAN HAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan. Fungsi Sekretariat Negara bukan sekadar tata usaha pemerintahan," ujar dia.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
  • Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
  • Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
  • GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie
  • Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
  • Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan
  • Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
  • Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan
Konten Rekomendasi
  • Polemik Twibbon Vulgar MPLS, Kurangnya Pemahaman Batasan Bermedsos dan Pendidikan Karakter
  • Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
  • Banyuwangi Ethno Carnival Bangkitkan UMKM, Nilai Transaksi Capai Rp 1,22 Miliar
  • 3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita
  • "Jangan Bilang Orangtua, Nanti Aku Culik", Ancaman Pelaku "Challenge" Bocah Masuk Freezer
  • Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat