Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas!

Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

Waktu: 2026-08-04 16:37:23 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 730x

Fajar menjelaskan lebih detail, pos anggaran puluhan miliar tersebut tidak hanya mencakup komponen gaji pokok selama 12 bulan saja, melainkan sudah mencakup alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, besaran komponen THR yang diberikan nantinya tidak dicairkan secara penuh atau full.

"Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar, sudah termasuk untuk THR. Untuk sampai bulan Desember kami pastikan sudah dianggarkan dan insya Allah aman," ujarnya menegaskan nasib ribuan pegawai tersebut.

Guna memastikan kelancaran proses pencairan di lapangan, Fajar menyebutkan bahwa BKAD secara resmi juga telah mendistribusikan pembagian pagu anggaran kuota tersebut kepada masing-masing instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji bulanan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sudah kami sebarkan ke OPD untuk kebutuhan 12 bulan ditambah THR," katanya.

Prioritaskan Belanja Wajib Pendidikan dan Kesehatan

Lebih lanjut, Fajar tidak menampik fakta bahwa kebijakan pemotongan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan ruang fiskal belanja daerah di Kabupaten Banyumas.

Meski demikian, jajaran Pemkab Banyumas berkomitmen kuat untuk tetap menempatkan komponen belanja wajib di urutan teratas prioritas daerah, terutama menyangkut hajat hidup dan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan porsi anggaran vital untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

"Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya menutup penjelasan.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Beli Tiket Pesawat Dapat Cashback hingga Rp 8,8 Juta, Ini Caranya
  • Kecelakaan Beruntun di Jalan MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka
  • 3 Perwira Senior dan 5 Insinyur Kementerian Pertahanan Irak Diduga Korupsi Proyek Rp 1,28 Triliun
  • Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
  • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
  • Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan
  • Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya
  • Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
Konten Rekomendasi
  • KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 49 Selamat, 1 Meninggal, dan 24 Masih Dicari
  • Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas
  • 2 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim
  • Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat
  • Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
  • Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery